Pemprov Banten Setujui Perda Penanaman Modal Dan Raperda PPA
![]() |
Pemprov Banten Setujui Perda Penanaman Modal Dan Raperda Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA). |
Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, peraturan daerah tentang penanaman modal untuk memperkuat iklim investasi.
Damenta mengungkapkan, Raperda itu penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergitas kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah," ujar Damenta saat memberikan sambutan pada rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan Perda usul Gubernur tentang penanaman modal, Kamis (26/13/2024).
Selain persetujuan Raperda usulan Gubernur Banten tentang penanaman modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang perlindungan perempuan dan Anak (PPA).
Raperda PPA menurut Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.
"Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama. Baik itu orang tua, keluarga, masyarakat dan swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain," tegasnya.
"Perlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat. Serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.
Salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari potensi tindak kekerasan. (*/Red)
Posting Komentar untuk "Pemprov Banten Setujui Perda Penanaman Modal Dan Raperda PPA"