Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gubernur Banten Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang

Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) 02 desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/4/2024). 

Serang - Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) 02 desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Sabtu (19/4/2024). 

"Ini (TPS 02 Desa Kubang Jaya) titik kedua yang kita pantau bersama Forkopimda Banten dan Bupati Serang, sampai jam sepuluh kurang, sudah 50 persen masyarakat yang telah menggunakan hak pilih," ungkap Andra Soni.

Kata dia, dirinya belum menemukan atau menerima laporan kendala di lapangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Kabupaten Serang. Dirinya pun berharap partisipasi masyarakat meningkat dan mencapai target yang telah ditentukan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Provinsi Banten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tim Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

"Alhamdulillah informasi yang kami dapatkan semua berjalan dengan baik, mudah-mudahan masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing," imbuhnya.

Guna meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang, Andra Soni telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Sebagai Hari Libur.

"Dalam PSU ini Pemprov Banten menetapkan hari ini sabtu (19/4) sebagai hari libur dan sudah disampaikan surat Kepgub, dan telah disosialisasikan khususnya ke sektor industri untuk meliburkan warga yang ber-KTP Kabupaten Serang. Mudah-mudahan partisipasinya meningkat," jelasnya.

Setelah pemantauan TPS 02 Desa Kubang Jaya, Andra Soni bersama rombongan melanjutkan pemantauan di TPS 004 Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Sementara, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Subhan Setiabudi menyampaikan dalam pemantauan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Pemprov Banten dan Forkopimda Banten akan meninjau sejumlah TPS.

"Kita melakukan pemantauan di  6 TPS, 3 TPS akan ditinjau oleh Gubernur dan 3 TPS akan ditinjau oleh Wakil Gubernur," ujarnya.

Subhan menyampaikan, berdasarkan pemantauan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang di TPS 004 Desa Bojong Catang pada pukul 10.00 WIB telah mencapai 75 persen masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Artinya partisipasi masyarakat sangat baik dan mudan-mudahan dapat mencapai apa yang telah ditargetkan," jelasnya.

"Harapan kita, PSU ini partisipasi masyarakat tidak menurun, sehingga demokrasi dapat berjalan baik," pungkasnya. (*/Red)


Posting Komentar untuk "Gubernur Banten Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang"